Kontraktor Nakal Harus Masuk Daftar Hitam

By Admin


nusakini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta untuk menindak tegas kontraktor nakal. Khususnya kontraktor pembangunan rumah susun (rusun) yang tidak dapat penyelesaikan pekerjaannya.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, jika ada kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya harus diberi sanksi. Sanksi terberat yakni dimasukan daftar hitam atau blacklist.

"Apalagi bangun rusun. Itu kan untuk rakyat, harusnya dia selesaikan tepat waktu. Kalau tidak di-blacklist saja," tegas Iman, di Rusun KS Tubun, Jakarta Pusat, 

Menurut Iman, sanksi yang diberikan jangan hanya denda saja. Karena itu tidak memberikan efek jera. Jika masuk daftar hitam, mereka tidak lagi bisa mengikuti proyek lainnya.

"Kalau cuma denda itu sudah biasa dan mereka bisa dapat uang dari proyek lain. Tapi kalau sudah blacklist kan bisa memberikan efek jera bagi yang lain juga dan lebih bertanggung jawab," tandasnya.(pr/kj/al)